Profile Singkat PPID
PROFIL SINGKAT PPID KECAMATAN PATIANROWO KABUPATEN NGANJUK
Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Kecamatan Patianrowo sebagai salah satu badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk berkewajiban mengelola informasi publik serta mengumumkan dan menyediakan informasi publik kepada masyarakat.
Tugas PPID Kecamatan Patianrowo sebagai berikut:
a. Membantu PPID melaksanakan tanggungjawab, tugas, dan kewenangannya;
b. Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID;
c. Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik;
d. Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik;
e. Membantu PPID melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik;
f. Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik; dan
g. Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh Publik
Struktur organisasi PPID Kecamatan Patianrowo sebagai berikut:
No. |
Jabatan dalam PPID |
Jabatan dalam Dinas |
Nama / Pangkat Gol. / NIP |
1 |
Atasan PPID |
Camat Patianrowo |
WIDI CAHYONO, S. STP, M.Si Pembina Tingkat I/ IV-b NIP. 19790516 199810 1 001 |
2 |
PPID Pelaksana |
Sekretaris Camat |
BUDI FAJARUDIN, S.E, M.Si Penata /III-c NIP. 19690620 200901 1 003 |
3 |
Bidang Pengolah Data dan Klasifikasi Informasi |
Seksi Pemerintah dan Pelayanan Publik |
SUMARJO, S.Sos Penata Tingkat/ III-d NIP. 19660717 198903 1 005 |
4 |
Bidang Pelayanan dan Dokumentasi Informasi |
Seksi Pembinaan dan Pelayanan Publik |
NOVENTRI JAYANTI, SKM Penata Tingkat I/III-d NIP. 19850125 201001 2 026 |
5 |
Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi |
Seksi Ketentraman, ketertiban dan Pemerintahan Umum |
MOCH. ASHARI, S.Sos Penata Tingkat I/ III-d NIP. 19701228 200112 1 003forg |
Guna memberikan pedoman, arah, dan tujuan pelayanan informasi yang optimal, PPID Kecamatan Patianrowo menetapkan Visi dan Misi pelayanan yakni:
Visi : Kembangkan Transparansi, Raih Partisipasi Publik
Misi : 1. Menguatkan SDM PPID dan masyarakat
2. Membangun jejaring informasi
3. Menyediakan layanan informasi terintegrasi
Sebagai bentuk komitmen pelayanan, PPID Pelaksana Kecamatan Patianrowo telah menetapkan Maklumat Pelayanan sebagai berikut:
Dengan ini kami, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk, sanggup memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya sesuai standar pelayanan dan peraturan perundang-undangan, serta berkomitmen:
1. Memberikan pelayanan informasi yang prima berdasarkan Undang‐Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan turut mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang berorientasi pada pelayanan publik;
2. Menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
3. Memberikan kemudahan pelayanan informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
4. Tidak memungut biaya yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan.
Maklumat Patianrowo bisa di lihat [di sini]
Masyarakat dapat menghubungi kontak PPID Kecamatan Patianrowo melalui:
Kantor Kecamatan Patianrowo beralamat di :
Jalan Rowosari No. 01 Patianrowo
Kode Pos 64391
Email: patianrowokecamatan@gmail.com dan website: www.patianrowo.nganjukkab.go.id
Media sosial PPID Kecamatan Patianrowo:
1. Instagram
2. Youtube