
Wujudkan Satu Data Berbasis Desa, Pemkab Nganjuk akan Studi Lapang ke Kabupaten Jembrana - Bali
Nganjuk, PING- Dalam mewujudkan Satu Data Berbasis Desa di Kabupaten Nganjuk, Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Diskominfo sebagai Walidata akan melaksanakan studi lapang ke Kabupaten Jembrana yakni Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD). Kegiatan ini dilaksanakan guna mempelajari baik secara teknis, grand design, manfaat maupun penganggaran dengan adanya satu data dari desa.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, pada Rabu (23/5/2023) itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Nur Solekan, Asisten Ekbang Judi Ernanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk Slamet Basuki, Kepala Bidang Aptika Diskominfo Sujono, Kepala Bidang PIKP Diskominfo Hari Purwanto, Kasi Statistik Sri Anida, BPS Nganjuk serta OPD terkait.
Dalam arahannya, Sekda Nur Solekan menyampaikan agar giat tersebut tercapai seluruh OPD dihimbau untuk mengaktifkan Forum Satu Data. Dirinya menargetkan per 1 januari 2024, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan Digitalisasi Daerah harus rampung 100 persen. "Artinya, kita harus menyesuaikan langkah-langkah yang telah diamanatkan oleh pemerintah ke dalam sebuah kegiatan dan kebijakan pemerintah daerah supaya kita tidak ketinggalan dengan daerah lain," ujarnya.
Selain itu, Sekda Nur Solekan juga mengatakan, pada tanggal 7 Juni nanti Pemkab Nganjuk juga akan me-launching KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah), kemungkinan yang akan menjadi percontohan untuk dinilai ada 5 sampai 6 SKPD.
Menurutnya, dari penilaiaan KKPD inilah yang nantinya menjadi cerminan untuk Kabupaten Nganjuk tentang bagaimana kesiapannya dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, yang mana pelaksanaanya ini wajib dan harus dijalankan di semester 1 ini .
"Sehingga laporan evaluasinya di semester 1 pada bulan Juli nanti. Mudah-mudahan dari KKPD ini kita sudah memenuhi menjadi kabupaten digital. Ini menjadi sebuah pertaruhan yang tidak mudah. Karena merintis itu lama dan harus terealisasi," tutur Nur Solekan.
Oleh karena itu, Sekda Nur Solekan menegaskan agar seluruh OPD melakukan beberapa hal jitu. Pertama, harus menyusun langkah-langkah strategis yang matang di tahun 2023-2024. Mulai dari anggaran dan pertarungan kedepan bisa diwujudkan secara baik. "Mesti ini, menjadi pembangunan non fisik yang justru kedepannya menjadi dampak pembangunan yang luar biasa untuk perkembangan daerah," ungkapnya.
Lebih lanjut Sekda Nur Solekan, berpesan agar OPD pengampu melakukan pemantauan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) desa secara update dan mengawalnya dengan baik supaya data yang diperoleh valid untuk mendukung Satu Data Dari Desa. Kemudian, membuat dashboard DTKS sebagai controling data penduduk di DTKS bagi seluruh pemangku kebijakan.
"Dengan begitu harapannya semua steakholder forum satu data ini terus bersinergi dan berkolaborasi agar satu data dari desa ini nantinya bisa diterapkan dengan baik di Kabupaten Nganjuk," harap Sekda Nganjuk.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Nganjuk Slambas begitu sapaan akrabnya melaporkan, bahwa giat ini dilaksanakan berkaitan dengan pronas (program nasional) yang menjadi isu strategis daerah. Yakni, tentang dimana daerah didorong harus melakukan pengelolaan akselerasi data sektoral yang dilakukan oleh IPS (Indeks Pembangunan Statistik) pusat.
Slambas menuturkan bahwa penyelenggara IPS (Indeks Pembangunan Statistik) di Nganjuk sendiri sudah direalisasikan pada tahun 2022 lalu, dan sudah ujicoba, hasilnya Nganjuk dinilai sangat baik dengan berfokus di Dinas PPKB dan Dinas Pendidikan.
Untuk itu, Slambas menuturkan pencapaian pembangunan statistik di Nganjuk sudah cukup baik dan kuat. Apalagi didukung dengan adanya regulasi Perbup serta di tim data dari seluruh OPD yang menjadi sumber data yang kuat.
Oleh karena itu, Slambas optimis bahwa satu data dari desa di Kabupaten Nganjuk bisa terwujud dengan penyempurnaan studi banding sekaligus mengadopsi spesifik jembrana satu data dari desa.
"Kekuatan kita adposi penerapan satu data dari desa ini adalah Permendes tentang penggunaan DD yang mengatur dana desa untuk pendataan desa. Jadi, secara legal ada kebijakan yang mendukung seandainya nanti pengganggaran sebagian DD itu untuk membiayai Nganjuk. Maka Satu Data Dari Desa itu bisa diterapkan Kabupaten Nganjuk, seperti Jembrana dan Banyuwangi," pungkasnya.
Sebagai informasi, studi lapang Satu Data Berbasis Desa itu direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2023. Dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. (Hs/Ys)