
Serap Aspirasi Masyarakat, Diskominfo Kab. Nganjuk gelar FPD Renstra 2024-2026 dan Renja 2024
Nganjuk, PING – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka membahas penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2024 - 2026 dan rancangan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024 Diskominfo Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/2/2023) di Balai Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.
Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Nganjuk Slamet Basuki didampingi Staf Ahli Bupati Nganjuk bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Nganjuk. Turut hadir Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, perwakilan OPD terkait, perwakilan jurnalis dan media, LSM beserta undangan lainnya.
Dalam forum disampaikan isu strategis yang dikemukakan pada Diskominfo Kabupaten Nganjuk untuk tiga tahun kedepan, yakni tingginya akan kebutuhan implementasi transformasi digital, tuntutan publik akan keterbukaan informasi, kebutuhan yang tinggi atas data yang valid dan terbarui, serta menguatnya kesadaran dan kebutuhan masyarakat terhadap keamanan informasi.
Adapun tujuan Renstra Diskominfo Kabupaten Nganjuk yakni meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen pemerintahan daerah dan pelayanan publik. Sedangkan untuk sasaran Renstra Diskominfo Kabupaten Nganjuk yakni:
- Terwujudnya kebijakan, tata kelola, manajemen dan layanan SPBE yang optimal;
- Meningkatnya keterbukaan informasi dan komunikasi publik di Kabupaten Nganjuk;
- Terwujudnya data sektoral yang valid dan termutakhirkan;
- Meningkatnya keamanan informasi Pemerintah Daerah;
- Meningkatkan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kabupaten Nganjuk menyampaikan Reformasi Birokrasi saat ini yang diperintahkan Presiden RI melalui Menteri PAN-RB yakni Reformasi Birokrasi yang memberikan solusi atas kebutuhan dan permasalahan masyarakat.
“Reformasi Birokrasi jangan hanya menjadi tumpukan dokumen diatas kertas saja yang hanya dipahami dan dimengerti aparatur birokrasi,” tuturnya sembari menyebut setiap rupiah APBD dan setiap rupiah DPA Dinas Kominfo diharapkan dapat memberikan solusi atas kebutuhan dan permasalahan warga Kota Bayu.
Untuk diketahui, Diskominfo Kabupaten Nganjuk memiliki 3 (tiga) tugas yakni Komunikasi dan Informasi, Statistik atau Data dan Persandian atau Keamanan Informasi. Tahun 2024 – 2026 Diskominfo Kabupaten Nganjuk memiliki harapan dan cita-cita antara lain menghadirkan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat.
“Ini berangkat dari problem nyata yang terjadi di masyarakat, ketika mengurus dan membutuhkan sesuatu harus datang ke kantor terkait. Itu pun ketika datang belum tentu langsung bertemu dengan pejabat yang menangani, sehingga harus bolak-balik datang dan membuat masyarakat mengalami kesulitan. Banyak membuang energi, waktu dan biaya," ujar Slambas.
“Dengan adanya kasus seperti itu, Pemerintah Kabupaten Nganjuk ingin menghadirkan layanan yang terintegrasi, terpadu dan dapat diakses dari rumah memakai ponsel, PC atau laptop oleh warga. Harapannya tiga tahun kedepan tidak hanya layanan adminduk saja yang bisa diakses dengan mudah seperti itu, tetapi juga layanan-layanan lainnya di sektor Pendidikan, Perizinan, Bisnis, Kesehatan, Posyandu dan lainnya,” beber pria berkacamata itu.
Slambas menyebutkan dari banyaknya layanan tersebut apabila dapat diintegrasikan dan dapat diurus dari mana saja, hal ini tentunya sangat menguntungkan masyarakat. “Sehingga menghasilkan layanan yang bermutu. Ada kepastian di sana, berapa lama waktunya dan apa saja persyaratannya,” ujarnya.
Selain itu, Slambas juga menyebutkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang sedang disusun untuk Tahun 2024 - 2026 akan menghadirkan ‘Nganjuk Sehat, Cerdas, Sejahtera’.
“Diskominfo akan hadir disitu. Posyandu digital dan mobil siaga, pembelajaran online, lowongan kerja online, penanganan kemiskinan dan stunting terpadu,” jelasnya menyebutkan apabila kemiskinan dapat ditangani, masyarakat menjadi harmonis sehingga meminimalkan angka kejahatan dan konflik.
Harapan selanjutnya yakni di setiap tingkatan Pemerintahan Kabupaten antara lain Perangkat Daerah, Kecamatan, Desa / Kelurahan responsif, solusif dan informatif terhadap pengaduan-pengaduan masyarakat.
(AL/NR)