
Pemkab Nganjuk Terus Berupaya Tingkatkan Layanan PPID dan SP4N-LAPOR!
Nganjuk, PING – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk terus berupaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan tersebut, Diskominfo Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR! tahun 2022. Acara yang terpusat di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Nganjuk tersebut diikuti secara daring melalui zoom oleh admin PPID dan SP4N-LAPOR se Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (10/8/2022).
Kepala Diskominfo Kabupaten Nganjuk Slamet Basuki melalui Kepala Bidang Statistik dan Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik (PIKP) Hari Purwanto menyebutkan PPID dan SP4N-LAPOR! merupakan media layanan informasi dan layanan aspirasi milik pemerintah yang dapat diakses oleh masyarakat, kapan dan dimana saja.
Melalui PPID, masyarakat dapat meminta informasi yang dibutuhkan dari badan publik atau perangkat daerah yang ada di Kabupaten Nganjuk.
“Masyarakat dapat memantau dan menilai kinerja Pemkab Nganjuk melalui kecepatan, ketepatan dan hasil dari tanggapan perangkat daerah atas permintaan informasi ataupun aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat,” tuturnya sembari mengajak seluruh admin PPID dan SP4N-LAPOR! se-Kabupaten Nganjuk lebih aktif dan komunikatif dengan pejabat pengampu di masing-masing perangkat daerahnya.
Untuk PPID, Hari Purwanto meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nganjuk untuk segera melengkapi Self Assesment Question (SAQ) di masing-masing instansi guna mencapai indikator penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kabupaten Nganjuk Menuju Informatif.
“Diharapkan SAQ diisi dan dilengkapi dengan sebenar-benarnya seperti yang ada di lapangan, agar kita bisa mengukur sejauh mana perangkat daerah di Nganjuk menerapkan Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga kita bisa memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk,” pungkasnya.
Selanjutnya, Arif Wahyudi Wicaksana Pejabat Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Diskominfo Kabupaten Nganjuk menjelaskan jumlah pengaduan masyarakat dalam SP4N-LAPOR! dapat menjadi tolok ukur partisipasi publik di suatu daerah.
“Semakin banyak pengaduan yang masuk menandakan Pemerintah semakin terbuka dan masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam pembangunan,” jelas Arif Wahyudi Wicaksana.
“Dan tindak lanjut serta penyelesaian atas pengaduan merupakan salah satu indikator penilaian kualitas pelayanan publik di suatu daerah,” tambahnya sembari mengajak seluruh perangkat daerah di Kabupaten Nganjuk untuk lebih gencar melakukan publikasi dan sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat.