
Diskominfo Fasilitasi Pengaduan Layanan Publik melalui SP4N-LAPOR
NGANJUK, PING-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk mengadakan rapat kerja (raker) tentang penyusunan rencana aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Rabu (02/02/2022). Raker tersebut mengundang perangkat daerah terkait, guna menyusun rencana aksi terkait SP4N-LAPOR berkenaan layanan publik yang ada di bawah lingkup Pemkab Nganjuk.
Raker dibuka oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki, AP. Turut mendampingi, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Nganjuk Dra. Pudjiastuti, MM. Serta Kabid Statistik dan Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Nganjuk Hari Purwanto, ST.
Sedangkan peserta raker adalah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nganjuk. Termasuk para camat seluruh Kota Bayu. Sedangkan narasumber raker adalah Ria Amalia, S.Sos dari Diskominfo Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya Kepala Diskominfo Kabupaten Nganjuk Slamet Basuki, AP menegaskan bahwa Pemkab Nganjuk di bawah kepemimpinan Plt Bupati Nganjuk DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA berkomitmen menyelenggarakan tata kelola pemerintah daerah yang baik. Termasuk terkait dengan pelayanan publik. Dengan adanya pelayanan pengaduan yang efektif, maka memberi kesempatan kepada masyarakat sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan.
“SP4N-LAPOR diharapkan dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nasional. Tujuan dari kegiatan ini adalah tersusun rencana aksi,” tutur pria yang akrab disapa Slambas tersebut sembari membuka raker.
Slambas mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung program Pemkab Nganjuk. Khususnya program Diskominfo Provinsi Jawa Timur. Baik yang berkaitan dengan pengelolaan pengaduan, maupun e-Goverment dan penyampaian informasi.
“Alhamdulillah di Kabupaten Nganjuk akselerasi pelayanan publik sudah terus digencarkan hampir di semua urusan pemerintahan daerah. Khususnya OPD yang yang berkaitan dengan pelayanan publik. Misalnya Dinsos PPPA yang memiliki program Ksatria Sosial. Dinkes dengan program PSC-199. Maupun Satpol PP dengan TIGER-CEPP, dan berbagai pelayanan lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Statistik dan Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Nganjuk Hari Purwanto, ST melaporkan hasil capaian OPD dan kecamatan tentang menanggapi laporan dari masyarakat. Sejak 2019, OPD Pemkab Nganjuk sangat responsif menanggapi setiap laporan warga. Terbukti dengan tindak lanjut yang mencapai 100 persen.
“Tahun 2019 laporan terbanyak yaitu Dinas PMD sebesar 42 laporan, dan sudah terjawab 100 persen. Tahun 2020, terbanyak yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk sebanyak 61 laporan dan sudah terjawab 100 persen. Dan tahun 2021, kembali terbanyak yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk sebanyak 56 laporan dan sudah terjawab 100 persen,” jelas Hari Purwanto.
“Selain itu, kami dari Diskominfo juga memberikan suatu aplikasi atau sistem yang terintegrasi, yaitu Nganjuk Smart City. Di aplikasi tersebut ada layanan yang bernama Wadul Bupati yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, jika masyarakat yang ingin mengirim aduan maupun laporan dapat melalui laman resmi SP4N-LAPOR dengan alamat www.lapor.go.id . Masyarakat dapat pula melaporkan melalui SMS ke nomor 081131181001, maupun melalui aplikasi yang dapat diunduh pada sistem Android dan IOS.
Informasi tambahan, SP4N-LAPOR adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara daring yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.
SP4N-LAPOR dibentuk untuk mendorong no wrong door policy, yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang. Tujuan utamanya yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.