Profile Singkat PPID
Profile Singkat PPID Kecamatan Loceret
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau yang biasa disebut dengan PPID, berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik.
Pembentukan PPID di Kabupaten Nganjuk merupakan pelaksanaan kebijakan pemerintah, khususnya sejak ditetapkannya Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang kemudian diikuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Selain itu, PPID Kabupaten Nganjuk dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya juga berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
PPID Kabupaten Nganjuk untuk pertama kali dibentuk pada tahun 2013 yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/409/K/411.013/2013 tanggal 1 November 2013 di bawah tanggung jawab Dishubkominfo Kab. Nganjuk, yang kemudian diperbarui dengan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/59/K/411.012/2018 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu Kabupaten Nganjuk.
( Unduh SK )
Tugas PPID Keccamatan Loceret sebagai berikut:
a. membantu PPID melaksanakan tanggungjawab, tugas, dan kewenangannya;
b. melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID;
c. mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik;
d. mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik;
e. membantu PPID melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik;
f. membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik; dan
g. menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik
Struktur organisasi PPID Kecamatan Loceret sebagai berikut:
1 |
CAMAT |
FOTO |
|
|
NAMA Tempat, Tanggal Lahir NIP Pangkat/Golongan Pendidikan Terakhir Agama Riwayat Pendidikan
Riwayat Jabatan
LHKPN |
: SUKIRNO.S.Sos : Nganjuk, 7 Agustus 1969 : 196908071990031010 : Pembina / IV-a : S1 : ISLAM : - SDN 2 NGEPEH - SMPN 1 LOCERET - STMN 1 NGANJUK - UNIVERSITAS KADIRI : - KASUBAG PEMERINTAHAN - KASUBAG PELAYANAN - KASI KESRA - KASI KESMAS - SEKCAM Kecamatan Sawahan (2020) - CAMAT Sawahan (2022) - CAMAT Loceret (2023) : https://drive.google.com/file/d/1K9vbEHlHpKAD0ZE_L4wbwfrr5Sl7dfWv/view?usp=drive_link |
|
2. |
SEKRETARIS KECAMATAN |
FOTO |
|
|
NAMA Tempat, Tanggal Lahir NIP Pangkat/Golongan Pendidikan Terakhir Agama Riwayat Pendidikan
Riwayat Jabatan |
: EDI SETIAWAN, SIP : Nganjuk, 9 September1987 : 198709092007011001 : Penata TK I / III-d : S1 : ISLAM : - SDN MOJOREMBUN 1 - SMPN 4 NGANJUK - SMAN 2 NGANJUK - INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI : - KASI Fasilitasi Usaha Koperasi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (2019) - KASI Penilaian Kesehatan Koperasi - Fungsional Pengawas Koperasi (2022) - Sekretaris Kecamatan Loceret (2023) |
|
3. |
KASI PMD |
FOTO |
|
|
NAMA Tempat, Tanggal Lahir NIP Pangkat/Golongan Pendidikan Terakhir Agama Riwayat Pendidikan
Riwayat Jabatan |
: WINARTI, S.Sos : Nganjuk, 26 Januari 1969 : 196901261989032006 : Pembina / III-d : S1 : ISLAM : - SDN 1 BODOR - ST KERTOSONO - SMA MARHAENIS NGANJUK - UNIVERSITAS KADIRI : KASI PMD |
|
4. |
KASI KEAMANAN DAN KETERTIBAN |
FOTO |
|
|
NAMA Tempat, Tanggal Lahir NIP Pangkat/Golongan Pendidikan Terakhir Agama Riwayat Pendidikan
Riwayat Jabatan |
: DIDIK SUJANTO, S.T. : Nganjuk, 25 Mei 1968 : 196805252010011001 : Penata TK I / III-d : S1- Teknik dan Menejemen Industri : ISLAM : - SD 1 Buduran - SMP 1 Nganjuk - SMA Katolik ST Agustinus - Universitas Kadiri : - Kasi Tenaga Kependidikan (2017) - Kasi TRANTIB (2021) |
|
5. |
KASI TATA PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK |
FOTO |
|
|
NAMA Tempat, Tanggal Lahir NIP Pangkat/Golongan Pendidikan Terakhir Agama Riwayat Pendidikan
Riwayat Jabatan |
: MOCHAMAD ZUNAIDI, SH. M.Si : Nganjuk, 19/05/1978 : 197805191998091001 : Penata TK I / III-d : S2 : ISLAM : - SDN 1 SIMOKETAWANG WONOAYU - SMPN 1 WONOAYU - SMA AL ISLAM - S1 NARUTAMA - S2 WIJAYA KUSUMA : - KTU UJI KIR DINAS PERHUBUNGAN - Lurah Ringinanom & PJ Lurah Kramat - Kepala Seksi Tata Pemerintahan - Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik |
|
6. |
KASUBAG UMUM |
FOTO |
|
|
NAMA Tempat, Tanggal Lahir NIP Pangkat/Golongan Pendidikan Terakhir Agama Riwayat Pendidikan
Riwayat Jabatan |
: AGUS HARJITO, ,S.SOS : Nganjuk, 16/08/1965 : 196508161986031022 : Pembina / IV-a : S1 : ISLAM : - SDN NGGANUNG 2 - SMP 1 NGANJUK - SMA KHATOLIK - UNIV. KADIRI : - KASUBAG UMUM |
|
Guna memberikan pedoman, arah, dan tujuan pelayanan informasi yang optimal, PPID Kabupaten Nganjuk menetapkan Visi dan Misi pelayanan yakni:
Visi : Kembangkan Transparansi, Raih Partisipasi Publik
Misi : 1. Menguatkan SDM PPID dan masyarakat;
2. Membangun jejaring informasi;
3. Menyediakan layanan informasi terintegrasi.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan, PPID Pelaksana Kantor Kecamatan Loceret telah menetapkan Maklumat Pelayanan sebagai berikut:
Siap Melayani Masyarakat Sesuai Standart Pelayanan dengan Mengedepankan Transparansi dan Akuntabilitas Sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku, serta berkomitmen:
1. Memberikan pelayanan informasi yang prima berdasarkan Undang‐Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan turut mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang berorientasi pada pelayanan publik;
2. Menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
3. Memberikan kemudahan pelayanan informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
4. Tidak memungut biaya yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan.
Lihat Maklumat Pelayanan : [ Lihat ]
Masyarakat dapat menghubungi Kontak PPID Kantor Kecamatan Loceret melalui:
Kantor Kecamatan Loceret
Jalan Raya Kediri, Nomor 171 Loceret, Kode Pos 64471,
Telepon/Fax (0358) 322264,
Email: kecamatanloceret64471@gmail.com dan website: loceret.nganjukkab.go.id
Media sosial PPID Kecamatan Loceret:
1. Instagram